TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan membeberkan perbedaan Garuda Indonesia dengan Thai Airways. Meskipun, dua perusahaan ini sama-sama memiliki persoalan keuangan.
"Ini bukan Garuda Indonesia, tapi ya sama saja: megap-megap. Itulah Thai Airways. TG. Milik Thailand. Bedanya, Thai Airways sudah membuat keputusan membawa masalahnya ke PKPU-nya Thailand," ujar Dahlan di laman disway.id, Senin, 7 Juni 2021.
Dahlan mengatakan sidang PKPU untuk Thai Airways sudah berlangsung dan siap diputuskan. Tapi, ujar dia, para kreditor masih menyusulkan pendapat dan pengadilan setuju untuk mendengar pendapat susulan itu. Sehingga putusan PKPU dari perusahaan Maskapai asal Negeri Gajah itu pun dimundurkan ke 15 Juni 2021.
"Garuda masih melayang-layang dengan benang putusnya. Thai Airways tinggal tunggu sepuluh hari lagi," ujar dia.
Perbedaan lainnya, kata Dahlan, pemerintah Thailand sudah memutuskan tidak akan menginjeksi lagi Thai Airways. Bahkan pemerintah setempat sudah tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas sejak tiga tahun lalu. Sehingga pemerintah Thailand melakukan divestasi saham dari 51 persen menjadi 47,8 persen.
"Dengan divestasi itu pemerintah mengeluarkan Thai Airways dari daftar BUMN-nya. Divestasi itu dilakukan dengan cepat. Saat itu status TG sudah seperti GA sudah melantai di pasar modal. Tidak rumit mendivestasi saham di pasar modal," kata Dahlan.