Mirza menjelaskan, pada awal penyusunan feasibility study, berbagai komponen biaya tak terduga luput dimasukkan ke perhitungan investasi. Setelah proyek berjalan, biaya-biaya tak terduga itu muncul dan mengakibatkan ongkos proyek membesar.
Kebutuhan atas biaya tak terduga ini, kata Mirza, paling banyak digelontorkan untuk pos pembebasan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Musababnya, selain harus mengganti lahan, KCIC wajib membangun kembali fasilitas umum, seperti masjid, sekolah, dan saluran udara tegangan ekstra tinggi SUTET milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Pembebasan lahan (proyek kereta cepat Jakarta-Bandung) sebenarnya sudah 99,7 persen. Namun untuk fasos dan fasum kan kami harus melakukan penggantian. Itu yang besar (biayanya),” ujar Mirza.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: KCIC: November 2022 Proyek Kereta Cepat Bisa Dicoba Jokowi dan Xi Jinping