TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengarahkan para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya gerai Giant dapat menerima pelatihan di berbagai balai latihan kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan untuk mengundang teman-teman mantan pekerja Giant untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja Kemnaker," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam diskusi dengan media terkait isu terkini ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Selain itu terdapat alternatif para pekerja itu dapat mengikuti Program Tenaga Kerja Mandiri yang ada di Kemnaker.
"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant walaupun mereka mendapatkan hak," kata Putri.
Sebelumnya, PT Hero Supermarket memutuskan untuk menutup gerai Giant di seluruh Indonesia yang akan dilakukan pada Juli 2021.
Baca Juga:
Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, penutupan gerai itu merupakan keputusan bisnis dan pihaknya tidak memiliki wewenang terkait keputusan itu.