TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini angkat bicara soal anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 1.700 triliun atau Rp 1,7 kuadriliun untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Ia menilai saat ini, di tengah pandemi Covid-19, bukan waktu yang tepat untuk mengajukan anggaran sebesar itu untuk keperluan yang terbilang belum mendesak.
“Sudah di luar kepantasan. Momentumnya salah karena sedang krisis Covid-19,” kata Didik melalui keterangan pers, Kamis, 3 Juni 2021. "Tidak layak karena APBN sekarat dan syarat utang serta tidak masuk di akal sehat."
Menurut dia, pandemi Covid-19 sudah meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan. Sektor ini lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.
Dari catatannya, kata Didik, tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat pandemi karena sistem produksi runtuh. Pengangguran terbuka meningkat dari 5 persen menjadi sekitar 8 persen. Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif.
Adapun jumlah orang bekerja penuh turun dari 71 persen menjadi 64 persen sehingga sisanya menjadi penganggur terbuka dan terselubung. Oleh karena itu dalam keadaan seperti ini, tidak pantas anggaran yang besar tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya.
“Jika anggaran ini disetujui Komisi I (Dewan Perwakilan Rakyat), maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin pada saat ini,” ucap Didik.
Sebelumnya diberitakan bahwa usulan Kementerian Pertahanan terkait alutsista bocor ke publik setelah beredarnya rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 rencana strategis (renstra) tahun 2020-2044. Pelaksanaannya akan dimulai pada renstra 2020-2024 dan membutuhkan renstra jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah US$ 124.995.000.000. Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2.