Sebelumnya, Peter menyebut permintaan itu diajukan di tengah kondisi keuangan Garuda yang kritis. Terakhir, Garuda melaporkan tengah menanggung utang sebesar Rp 70 triliun yang jumlahnya terus bertambah hingga Rp 1 triliun setiap bulan.
Adapun Peter menjelaskan, kondisi Garuda semakin buruk karena beberapa masalah. Misalnya, tidak adanya penghematan dari sisi operasional dan evaluasi terhadap perubahan atau pengurangan rute yang merugi. Komisaris, kata dia, juga tidak memperoleh informasi mengenai proses negosiasi ulang dengan lessor.
Di sisi lain, Peter menyayangkan berbagai keputusan yang diambil Kementerian BUMN dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan Dewan Komisaris Garuda. “Saran komisaris tidak diperlukan. Aktivitas komisaris hanya 5-6 jam per minggu,” ujar Peter.
Peter berharap keputusannya menjadi contoh bagi pihak lain melakukan langkah serupa di Garuda. “Agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” ujar Peter.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Peter Gontha Minta Gajinya sebagai Komisaris Garuda Dihentikan Sementara