Kejadian ini bermula saat seseorang yang mengaku dari Telkomsel menelepon Azmi pada Sabtu sekitar pukul 15.01 WIB menggunakan nomor tak dikenal. Pelaku memberitahu bahwa korban memiliki 2.000 poin Telkomsel yang akan hangus pada akhir Mei ini.
“Saya kemudian mendapat tawaran untuk menukarkan poin,” kata Azmi.
Opsi penukaran tersebut berupa pembebasan tagihan selama tiga bulan atau voucer senilai Rp 1 juta. Saat itu korban memilih opsi pembebasan tagihan. Namun, pelaku menyatakan bahwa opsi pembebasan tagihan hanya membutuhkan penukaran poin senilai 1.000. Artinya, korban masih memiliki sisa 1.000 poin lagi.
Pelaku pun kembali menawari korban untuk menukarkan 1.000 poin miliknya yang tersisa dengan uang senilai Rp 1 juta. Syaratnya, korban harus melakukan transfer uang lebih dulu ke rekening virtual akun bank.
“Dia bertanya saya punya virtual akun apa, saya jawab BCA,” kata Azmi. Melalui bank tersebut, pelaku menyuruh korban memasukkan kode akun rekening virtual dan nomor ponselnya. “Di situ tertera akun LinkAja atas nama saya,” ujar Azmi.
Selanjutnya, korban diminta melakukan transfer dengan nominal yang sesuai dengan angka pin akun virtual milinya. Namun transaksi tidak berhasil karena jumlah saldo di rekening korban tidak cukup.