Kelima, menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45.
Keenam, memerintahkan tim pengurus untuk memanggil Pan Brothers serta kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang.
Ketujuh, membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon PKPU yakni Pan Brothers.
Soal kesulitan keuangan sebelumnya telah dilaporkan manajemen Pan Brothers ke Bursa Efek Indonesia. Direksi perseroan mengaku telah mengumumkan secara lisan kepada seluruh karyawan soal kondisi arus kas perusahaan yang agak ketat, tepat sebelum akhirnya para buruh berdemonstrasi menuntut hak gaji dan tunjangan hari raya atau THR dibayar penuh.
"Sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 6 Mei 2021.
Pernyataan tersebut merespons unjuk rasa dari ribuan buruh di depan pabrik tekstil Pan Brothers di Desa Butuh Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Mereka menuntut manajemen perusahaan agar tetap gaji dan tunjangan hari raya (THR) pada bulan tersebut dibayar secara penuh dan tidak dicicil.
BISNIS
Baca: Ribuan Buruh Demo Tuntut THR Tak Dicicil, Pan Brothers: Arus Kas Agak Ketat