4. Laporan Dugaan Kartel Biaya ATM Link, Begini Kata KPPU
Kebijakan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link oleh Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dituding mengandung unsur kartel dan telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU). Tapi hingga hari ini, KPPU memastikan laporan tersebut belum dibahas di level komisioner.
"Karena laporan masyarakat dari siapa pun akan diproses. Dan nanti pihak-pihak yg terkait akan diminta klarifikasi," kata anggota komisioner KPPU Chandra Setiawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.
Dalam proses klarifikasi, beberapa tindakan akan dilakukan KPPU. Misalnya mengumpulkan dokumen perjanjian dari kebijakan tersebut. "Sehingga diketahui seperti apa? Apakah betul ada kesepakatan penetapan harga atas jasa tarif ATM link tersebut? Apa dasar hukumnya? apakah ada peraturan perundang-Undangan atau tidak?" kata dia.
Sebelumnya, para nasabah di empat bank tersebut bisa cek saldo dan tarik tunai di ATM Link dengan biaya Rp 0 alias gratis. Tapi mulai 1 Juni 2021, jaringan ATM Link milik Bank Himbara akan mengenakan biaya untuk kedua transaksi tersebut.