TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tercatat memiliki nilai utang sebesar Rp 649,24 triliun pada akhir Desember 2020. Sementara itu, jumlah ekuitas PLN per Desember 2020 mencapai Rp 939,81 triliun.
Adapun per April 2021, posisi utang PLN sebesar Rp 448,6 triliun atau turun 0,8 persen dibandingkan dengan saldo per 31 Desember 2020. Hal ini karena pembayaran lebih besar dibandingkan dengan penarikan pinjaman baru.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, posisi utang terhadap EBITDA PLN kian membaik dari yang pernah mencapai lima kali, pada April 2021 telah menjadi 4,38 kali.
"Kami terus berupaya apabila cashflow memungkinkan menurunkan utang. Kami akan terus membayar utang dengan suku bunga tinggi untuk dilunasi dan mengambil utang baru dengan suku bunga rendah," tuturnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa, 25 Mei 2021.
Meski begitu, utang perusahaan pelat merah ini masih terbilang besar. Pemerintah pun mematok nilai investasi PLN lebih rendah dalam 2 tahun ini.
Soal patokan kebutuhan investasi yang diturunkan pemerintah ini disampaikan oleh Zulkifli. Sepanjang tahun 2020, belanja investasi PLN turun cukup signifikan, yakni dari Rp 94,75 triliun pada 2019 menjadi Rp 73,45 triliun.
"Kami hanya diperbolehkan (investasi) Rp 75 - Rp 80 triliun, turun Rp 20 triliun dibanding sebelumnya itu karena pemegang saham mulai khawatir dengan utang PLN yang terus naik," ucap Zulkifli.