TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP hadir dengan misi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing global, dan mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP meliputi teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.
Pengelolaan dana pendidikan bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi yang akan datang, sebagai pertanggungjawaban antargenerasi. Selain itu, LPDP juga memiliki tujuan mengantisipasi keperluan rehabilitasi pendidikan yang rusak akibat bencana.
Salah satu jenis beasiswa yang ditawarkan LPDP adalah Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mereka yang penyandang disabilitas yang hendak melanjutkan studi program magister dan doktoral. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang Magister satu gelar dengan durasi studi maksimal 24 bulan dan Doktor satu gelar dengan durasi studi maksimal 48 bulan.
Apabila pendaftar Beasiswa Kelompok Berkebutuhan Khusus/Difabel telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di Perguruan Tinggi (PT) tujuan, maka wajib memilih 1 PT tujuan. Baik di dalam maupun luar negeri, sesuai dengan daftar PT LPDP.
Apabila pendaftar belum memiliki LoA Unconditional, maka wajib memilih 3 PT tujuan. Baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang ada dalam daftar PT LPDP dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun. Kemudian, pendaftar yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan.
Penerima beasiswa jenis ini akan diberikan tiga macam pembiayaan selama studi. Di antaranya biaya pendidikan, biaya pendukung, dan biaya pengayaan.
Biaya pendidikan meliputi:
- Biaya pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan buku
- Biaya penlitian
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
Biaya Pendukung meliputi:
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
- Biaya pendukung pendamping penerima
Persyaratan Umum
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapat beasiswa ini adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doctor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Ada pula ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- PT dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- PT kedinasan dalam negeri, atau
- PT luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di PT dalam negeri maupun di luar negeri
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
- Memilih PT tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas regular. Kelas-kelas sebagai berikut tak diizinkan, seperti:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di PT induk
- Kelas Internasional khusus tujuan dalam negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara PT
- Kelas lainnya yang tak memenuhi ketentuan LPDP
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
- Menulis Personal Statement
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yakni:
- Pendaftar merupakan kelompok berkebutuhan khusus/difabel
Adapun kategoru difabel yang dimaksud ialah:
- Tuna Netra atau Low Vision
- Tuna Rungu
- Tuna Wicara
- Tuna Daksa
- Tuna Laras
- Melampirkan surat keterangan berkebutuhan khusus/difabel dari rumah sakit atau klinik tumbuh kembang.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran. Berikut ketentuannya:
- Pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 tahun
- Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 47 tahun
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
Adapun ketentuannya:
- Pendaftar jenjang magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
- Pendaftar jenjang doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari PT asal
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id). Adapun ketentuannya seperti:
- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66
- Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46
- Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari PT tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP bagi kelompok difabel ini akan ditutup 4 Juni 2021 untuk gelombang I, adapun gelombang II akan dibuka kembali pada Agustus 2021 mendatang.
ANNISA FEBIOLA
Baca juga: Syarat Lengkap Beasiswa Reguler LPDP untuk Pendidikan Master dan Doktor