Sejak merdeka, Bima mengatakan Indonesia baru dua kali memutakhirkan data aparatur sipil negara, yang pertama adalah pada tahun 2002. Kala itu, pemutakhiran data masih dilakukan dengan sistem manual. Akibatnya, butuh waktu lama dan biaya besar untuk bisa memutakhirkan data PNS tersebut.
"Itu menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan BKN. Proses yang lama dan mahal itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi. Bahkan masih banyak data yang palsu," ujar dia. Karena itu, dilakukan pemutakhiran kembali pada 2014.
Dimintai konfirmasi mengenai adanya data PNS misterius pada pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan persoalan itu sudah lama selesai. "Itu viral tahun 2015. Sudah selesai lama."
BACA: BKN Ungkap Pernah Temukan 97.000 Data PNS Misterus: Digaji tapi Tak Ada Orangnya
CAESAR AKBAR