Daryanto mengungkapkan, sebagai bentuk pengikat kerja sama, selama cuti bersama, karyawan tetap mendapat jaminan asuransi dari perusahaan. Daryanto meminta Garuda berhati-hati dalam mengambil keputusan lantaran dapat mempengaruhi portofolio bisnis perseroan sebagai perusahaan terbuka.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menjelaskan soal rencana pensiun dini yang ditawarkan manajemen untuk karyawan. Irfan mengatakan opsi ini diambil sebagai langkah perseroan bertahan di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19,” ujar Irfan.
Menurut dia penawaran pensiun dini masih dalam tahap awal. Pensiun dini dapat diambil oleh karyawan yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Ia memastikan seluruh hak karyawan akan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui program pensiun dini, Garuda memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun lebih cepat. “Khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan,” tutur Irfan.
Berdasarkan isi surat elektronik yang dibaca Tempo, rencana pensiun dini itu diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu, 19 Mei 2021. Menurut notulensi rapat, perusahaan menghadapi potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp 70 triliun. Setiap bulan, perusahaan rugi lebih dari Rp 1 triliun.
Adapun total karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Perusahaan membuka opsi menggunakan jasa karyawan yang mengikuti program pensiun dini jika dibutuhkan. Namun, tidak ada kontrak kerja yang mendasari kesepakatan.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Capaian Pajak 30 Persen, Raibnya Dana Nasabah