Tujuh kementerian dan lembaga di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebelumnya telah sepakat akan melaksanakan program work from Bali. Program ini melibatkan 16 hotel di kawasan The Nusa Dua yang akan menyediakan akomodasi dan fasilitas bagi aparatur sipil negara atau ASN.
Pengelola hotel telah berkoordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola kawasan pariwisata setempat. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu mengatakan pihaknya sedang menyusun ketentuan yang mengatur pelaksanaan PNS bekerja dari Bali, termasuk pengawasannya.
Kementerian, tutur dia, telah mengusulkan program itu digelar sampai akhir tahun dan akan diikuti oleh 25 persen PNS secara bergantian. “Kami usulkan karena yang work from office (bekerja dari kantor) 50 persen, kalau bisa dibagi, 25 persen WFO dan 25 persen work from Bali. Dengan memaksimalkan bujet yang ada, setidaknya ini membantu meningkatkan occupancy rate hotel di Bali,” Vinsensius.
Visensus menyebut Kementerian akan menyusun ketentuan bagi PNS yang mengikuti program work from Bali. Misalnya, keluarga tidak dapat diikut-sertakan dalam kegiatan perjalanan dinas.
Baca: Luhut Ajak PNS Work from Bali, Indef: Tak Sejalan dengan Sri Mulyani