Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nilai Lebih Ikut Dana Pensiun, Antisipasi Kesulitan Finansial di Hari Tua

Reporter

image-gnews
ilustrasi pensiun (pixabay.com)
ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dana pensiun merupakan tabungan yang dipersiapkan di hari tua, ketika seseorang yang sudah memasuki masa pensiun dan tidak bekerja lagi, maka dana pensiun dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan. Bahkan, selain untuk kebutuhan sehari hari, juga dapat menggunakan tabungan pensiun untuk menikmati gaya hidup ketika tidak memiliki penghasilan lagi, bahkan dapat digunakan untuk berlibur di masa tua.

Anak muda sering merasa terlalu dini untuk mempersiapkan kebutuhan di hari tua mendatang, setelah tak bekerja lagi atau pensiun. Bahkan lebih mementingkan menjalani gaya hidup yang konsumtif. Padahal cepat atau lambat masa pensiun masti akan datang.

Dengan Dana Pensiun tentunya nanti mereka akan menikmati masa tua dengan tenang, setidaknya tanpa memiliki kesulitan finansial. Selain untuk menikmati hari tua, tidak dapat dipastikan bagaimana ke depannya, maka dari itu Dana Pensiun juga dipergunakan untuk pengobatan ketika sudah memasuki masa lansia. Dikarenakan lansia rentan terserang penyakit karena daya tahan tubuh yang semakin melemah, selain itu biaya pengobatan juga semakin mahal. Data dari Mercer Marsh Benefits 2019 menunjukkan, bahwa kenaikan biaya medis di Tanah Air adalah 11% pertahun.

Selain itu lansia juga rentan menjadi orang terlantar, banyak faktor yang menyebabkannya diantaranya faktor ekonomi atau keluarga.  Melihat risiko-risiko yang berpotensi akan dialami oleh seseorang di masa tua, maka bisa disimpulkan bahwa kita tetap butuh perencanaan yang matang saat pensiun nanti.

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Dana Pensiun merupakan badan hukum yang yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Fungsi Dana Pensiun tersebut antara lain:

  1. Mengumpulkan iuran
  2. Mengembangkan atau menginvestasikan uang yang dikelolanya
  3. Membayarkan manfaat pensiun sesuai aturan dan hak masing-masing pesertanya

Banyak lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun, antara lain yakni PT Taspen lembaga dana pensiun bagi PNS, PT Asabri lembaga dana pensiun bagi prajurit TNI, Polri dan PNS Departemen Pertahan dan Keamanan, BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya adalah semua karyawan dimana sifat kepesertaanya adalah wajib.

Akan tetapi, bagi seseorang yang tidak mempunyai Dana Pensiun dari Perusahaan tempat bekerja atau ada alternatif dana pensiun dari lembaga lain, yaitu dengan memanfaatkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK.

DPLK adalah salah satu program keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat (perseorangan) yang ingin memiliki dana pensiun. DPLK dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti Perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri.

Kewajiban peserta adalah membayar iuran bulanan secara rutin sejak menjadi peserta hingga berhenti bekerja. Iuran peserta dan iuran pemberi kerja (bila ada) oleh dana pensiun diinvestasikan ke dalam campuran investasi yang aman, sehingga dananya tumbuh berkembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari laman resmi OJK, bila ingin menjadi peserta DPLK berikut syarat-syaratnya:

  1. Mempunyai penghasilan
  2. Usia minimal memiliki DPLK adalah usia 18 tahun
  3. Setoran minimal Rp 50.000 dan fleksible
  4. Memiliki KTP, NPWP, dan nomor rekening bank

Seseorang bebas memilih untuk menjadi peserta DPLK di lembaga manapun, jika Anda memilih untuk menjadi peserta DPLK berikut langkah langkah pembukaan rekening DPLK BRI yang bisa dilakukan secara online.

  • Buka halaman https://eform.bri.co.id/.
  • Pilih Registrasi DPLK BRI.
  • Pilih Registrasi.
  • Baca Syarat dan Ketentuan kemudian pilih checklistdi Saya setuju dengan syarat dan ketentuan tersebut di atas.
  • Isi kolom pada daftar formulir DPLK BRI lalu ikuti langkah-langkah berikutnya.

Adapun syaratnya diantaranya yaitu memiliki KTP/KITAP, memiliki penghasilan dan dapat melakukan iuran minimal Rpv100.000, menetapkan usia pensiun normal minimal 40 tahun, menetapkan pilihan paket investasi. Kemudian pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI seluruh Indonesia.

Bagi korporasi yang ingin mendaftar DPLK BRI, hanya hanya bisa dilakukan di kantor pusat BRI. Dengan melampirkan perjanjian kerja sama antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI Pusat dengan perusahaan. Kemudian, ditandatangani oleh kedua pihak tersebut, untuk memudahkan transaksi DPLK maka peserta korporasi disarankan untuk punya rekening tabungan BRI.

WILDA HASANAH

Baca: Kontribusi Dana Pensiun Terhadap PDB Indonesia Pada 2045 Diprediksi 13 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

1 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega (tengah). TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

2 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.