Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taipan Indonesia Kris Taenar Wiluan Didenda Rp 5,1 M di Singapura

Reporter

image-gnews
Kris Taenar Wiluan dalam laporan tahunan Citra Tubindo. Dok. Anual Report
Kris Taenar Wiluan dalam laporan tahunan Citra Tubindo. Dok. Anual Report
Iklan

Sebelum sidang Pengadilan Negeri dimulai, Kris, berbaju hitam, duduk terpisah satu meter dari istrinya yang sedang memegang kartu doa.

Setelah hukumannya dijatuhkan, istrinya, yang menangis selama permohonan mitigasinya, mengatakan kepada The Straits Times, "Dia pria yang baik. Saya dapat menjaminnya karena saya telah menikah dengannya selama lebih dari 50 tahun."

Hakim Distrik Marvin Bay mencatat, "Tuan Wiluan tampaknya tidak termotivasi oleh keuntungan pribadi, dan pelanggarannya hanya melibatkan perdagangan dalam satu akun. Lebih penting lagi, pelanggaran tersebut tidak melibatkan akal-akalan dengan menggunakan akun perdagangan palsu atau perdagangan silang untuk mensimulasikan aktivitas perdagangan , dan dengan demikian tidak ... menunjukkan tingkat perilaku menipu yang muncul sebagai faktor umum dalam kasus-kasus di mana hukuman tahanan dijatuhkan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kris Wiluan, 72, telah memberi tahu karyawan Ho Chee Yen untuk menginstruksikan dua perwakilan perdagangan di CIMB Securities (Singapura) untuk mengeksekusi perdagangan saham KS Energy antara akhir 2014 dan pertengahan 2016, "dengan tujuan untuk menaikkan" harga mainboard- perusahaan terdaftar.

Polisi mengatakan pesanan pembelian diajukan pada waktu-waktu tertentu dan pada tingkat harga tertentu untuk menaikkan harga saham "dengan biaya serendah mungkin". Tuduhan terhadap Ho, 56, ditarik tetapi dia diberi "peringatan keras sebagai pengganti penuntutan" karena membantu dalam kecurangan pasar, polisi menambahkan.

Jaksa penuntut mencatat bahwa, "Tidak ada bukti bahwa kecurangan pasar menyebabkan investor KS Energy lainnya menderita kerugian karena Wiluan secara konsisten membeli tetapi tidak pernah menjual satu pun saham (dari) saham selama periode tuntutan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

7 jam lalu

Anggota tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember atau Unej (dari kiri) Bima Satria Yudhanto, Carel Aditya Saputra, dan Daniel Chrisna Putra. Mereka memenangi Bridge Design Competition (BDC) 2024 yang diselenggarakan Nanyang Technological University Singapore . Foto: Humas Universitas Jember
Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

1 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

1 hari lalu

Ilustrasi mal atau pusat berbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

3 hari lalu

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian
Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

4 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.


Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

5 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar