TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah mewajibkan pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera dan Bali wajib mengantongi hasil negatif dari tes antigen Covid-19 atau swab PCR. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan secara ketat di dua pelabuhan yang menjadi pintu masuk penumpang menuju Jawa.
“Mandatory tes itu dilakukan di dua tempat, yaitu Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Gilimanuk. Saya akan memastikan proses (pengecekan) berlangsung dengan baik,” ujar Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu, 15 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan mendata sebanyak 1,5 juta orang nekat melakukan mudik di masa Ramadan hingga Lebaran 1442 Hijriah. Data tersebut dihimpun sejak 22 April sampai 12 Mei 2021.
Untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 akibat tingginya pergerakan masyarakat, Budi Karya mengatakan kementeriannya akan melakukan cek acak guna memeriksa dokumen tes antigen pemudik. Selain di pelabuhan penyeberangan, tes acak digelar di 21 titik gerbang tol utama maupun rest area menuju Jabodetabek.
Budi Karya mengatakan Kementerian Kesehatan akan memberikan subsidi tes rapid antigen bagi pemudik di lokasi cek acak. Tes gratis itu menyesuaikan ketersediaan alat dan petugas dari Satgas Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan angka kasus Covid-19 di sejumlah provinsi di Sumatera mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah secara nasional, bed occupancy rate atau BOR di Riau telah mencapai 60 persen.
“Lalu di Sumatera Utara 57 persen dan Sumatera Barat 47 persen,” kata Airlangga. Sedangkan BOR di Jambi tercatat mencapai 45 persen.
Sedangkan menurut angka kasus hariannya, Kepulauan Riau mengalami pertambahan di atas 100 orang. Pertambahan kasus harian Aceh terdata di atas 75 orang, Sumatera Barat di bawah 300 orang, Sumatera Selatan di atas 130 orang, Jambi65 orang, Sumatera Utara di atas 80 orang, Bangka-Belitung di bawah 200 orang, Bengkulu mendekati 40 orang, dan Lampung mendekati 60 orang.
Baca Juga: Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Isolasi Mandiri 5x24 Jam