Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Terancam Ditinggalkan Investor Tambang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia terancam ditinggalkan investor pertambangan. Penyebabnya, tidak ada kepastian hukum dalam masalah pertambangan ini. Investor bekerja berdasar kontrak karya untuk beberapa tahun. Karenanya, investor perlu kepastian dan konsistensi hukum, kata Exective Director Indonesian Mining Association (IMA) Paul Coutrier kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1). Tudingan Coutrier ini mengarah kepada Undang-undang No. 41/1999 tentang Kehutanan. Pada pasal 38 undang-undang ini menyebutkan adanya larangan melakukan tambang terbuka di kawasan hutan lindung. Coutrier menilai, kriteria hutan lindung dalam undang-undang ini tidak jelas. Dia juga menilai tidak aturan peralihan yang melarang adanya pertambangan terbuka di wilayah hutan lindung. Akibatnya, investor khawatir karena pertambangan yang sudah memiliki izin antar departemen bisa dinyatakan sebagai hutan lindung. Sementara itu, Ketua IMA Benny Wahyu menilai larangan pertambangan terbuka ini sangat tidak masuk akal. Masalahnya, jenis pertambangan semacam nikel dan batubara hanya berada 4-8 meter di bawah permukaan tanah. Karena itu, menurut dia, mustahil tidak dilakukan pertambangan terbuka. Undang-undang ini dibuat oleh orang yang tidak paham bahan galian, kata Benny. Selain itu, lahirnya otonomi daerah juga dianggap sebagai ancaman bagi investasi. Akibatnya pemerintah daerah cenderung mendapat penghasilan dari perusahaan pertambangan. Kendaraan berat yang digunakan perusahaan di wilayah pertambangan, sebagai contoh, diharskan pemerintah daerah untuk memiliki surat tanda nomor kendaraan. Padahal kendaraan ini tidak melewati jalan pemerintah daerah, kata Benny. Akibat kondisi seperti ini, Benny mengkhawatirkan para investor akan mengalihkan investasinya ke luar Indonesia. Kalau ada negara lain yang bisa menjanjikan lebih baik, maka investor akan lari ke sana, ujar dia. Meskipun begitu, baik Coutrier maupun Benny mengatakan, pertambangan yang sudah mulai beroperasi tidak akan meninggalkan Indonesia. Karena, menurut mereka, investor ini sudah mengeluarkan banyak dana untuk menjalankan pertambangannya. Aset mereka di bawah tanah. Gimana mau dipindah, kata Benny. Tapi, kalau investor yang baru melakukan eksplorasi, saya kira hanya menunggu waktu saja untuk angkat kaki, kata Coutrier. (Multazam-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

5 menit lalu

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

BMKG memprediksi seluruh wilayah Jakarta memiliki cuaca cerah berawan sepanjang pagi ini, Senin 29 April 2024.


Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

8 menit lalu

Pevoli putri Jakarta Pertamina Enduro Giovanna Milana (kedua kiri) melakukan selebrasi bersama rekannya. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro memberi kekalahan kedua untuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di Proliga 2024.


Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

11 menit lalu

Ketua BEM UI Verrel Uziel menyampaikan pandangan terkait pesan kebangsaan guru besar UI di pelataran gedung rektorat UI, Depok, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter


Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

12 menit lalu

Para penari berbaur dengan warga menyemarakkan suasana CFD di Kota Solo, Jawa Tengah, dengan aksi menari menyambut Hari Tari Dunia dalam pre-event Solo Menari 2024, Ahad, 28 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.


Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

25 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.


Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

25 menit lalu

Para hakim dan delegasi duduk di ruang sidang saat Nikaragua akan meminta Mahkamah Internasional pada hari Senin untuk memerintahkan Berlin menghentikan ekspor senjata militer ke Israel dan membatalkan keputusannya untuk menghentikan pendanaan badan pengungsi Palestina PBB UNRWA, di Den Haag, Belanda, 8 April 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.


Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

27 menit lalu

Jakarta Lavani Allo Bank. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menjaga kesempurnaannya di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan Palembang Bank SumselBabel.


Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

37 menit lalu

Pemain timnas U-22, Muhammad Ferarri saat berselebrasi. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

50 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

Timnas U-23 Indonesia akan berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, melawan Uzbekistan Senin malam ini.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

55 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.