Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
Bappebti telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan. Tak hanya itu, badan tersebut juga merilis daftar pedagang aset kripto yang telah mendapat persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto.
Belakangan Dogecoin membuat heboh dengan harganya yang rally terus-menerus melejit dan menembus rekor tertinggi pada perdagangan pasar uang kripto. Per Sabtu pekan lalu, 8 Mei 2021, harga Dogecoin sempat mencapai level US$ 0,73 atau Rp 10.539 dengan asumsi kurs Rp 14.289 per dolar AS.
Dalam rentang waktu tiga hari sejak Rabu lalu, 5 Mei 2021 terus melonjak, harga uang kripto dengan maskot anjing ras Shiba Inu itu berada di US$ 0,68 atau Rp 9.716. Saat itu, volume perdagangan Dogecoin dalam 24 jam terakhir kemarin mencapai US$ 27,43 miliar dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 90,45 miliar. Berdasarkan kapitalisasi ini, Dogecoin menempati posisi keempat terbesar di bawah Bitcoin, Ethereum, dan Binance Coin.
Namun harga Dogecoin langsung terperosok usai CEO Tesla Inc. Elon Musk tampil di Saturday Night Live. Nilai tukar uang kripto itu terkoreksi dari rekor tertingginya pada Sabtu lalu. Berdasarkan data CoinGecko pada Ahad, 9 Mei 2021, pukul 13.00 WIB, harga Dogecoin sebesar US$ 0,568248, atau jeblok 21,2 persen dari hari sebelumnya.
BISNIS
Baca: Mengenal Ethereum Lebih Jauh, Uang Kripto yang Lonjakan Harganya Salip Bitcoin