Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Grab Teknologi Indonesia dan PT Tokopedia mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha dan penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, pengembangan UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak secara tertulis.
Adapun Grab Indonesia menyampaikan kesediaannya mensosialisasikan informasi perizinan berusaha dan menyiapkan help desk untuk memfasilitasi UMKM yang terkendala dalam pengurusan perizinan usahanya.
“Kami sosialisasikan kemudahan pengurusan perizinan usaha ini kepada UMKM dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti. Selain itu, kami juga siapkan help desk untuk membantu UMKM yang kesulitan mengurus izin melalui sistem OSS,” ujar Ridzki.
Leontinus Alpha Edison selaku Vice Chairman and Co-Founder PT Tokopedia menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Kementerian Investasi/BKPM dalam melakukan kerja sama ini.
Leontinus mengungkapkan komitmennya mendukung pengembangan UMKM melalui fasilitasi pengurusan perizinan bagi UMKM yang berada di bawah naungan PT Tokopedia. “Kami akan sosialisasikan kepada UMKM terkait benefit yang akan diperoleh dengan adanya legalitas perizinan usaha melalui sistem OSS tersebut,” ucap Leontinus.
BACA: Grab Food Klaim Tren Pembatalan Pesanan Turun 45 Persen
CAESAR AKBAR