Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kontrak meubelair rusun UNIO atau Paguyuban Para Romo Projo bersama CV. Melati pada 21 April 2021 senilai Rp1,179 miliar. UNIO adalah paguyuban untuk para imam projo yang berkarya di Keuskupan Larantuka.
Paguyuban itu dimaksudkan untuk menjalin persaudaraan dan bertumbuh-kembang bersama melalui aneka program penguatan kapasitas untuk mencapai kematangan dalam tujuh aspek yakni insani/kepribadian, rohani/spiritual, moral, intelektual, pastoral, kepemimpinan dan administrasi.
Ada Pedoman Rumah Tangga Unio yang jadi acuannya. Sejak lama UNIO Imam Projo Keuskupan Larantuka mengharapkan dan merencanakan pembangunan Rumah Bersama untuk tujuan akomodasi transit bagi para romo dari Paroki/Pulau, rumah istirahat bagi romo Sepuh/jompo, rumah pentemuan dan pembelajaran bersama.
Selain itu rumah UNIO bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya seperti pertemuan, diklat, tamu, aneka kegiatan, samana Santa. Untuk maksud itu disepakati iuran rutin dan iuran pembangunan yang diwaiibkan kepada Anggota, meski jauh dari jumlah yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Karena itu, panitia kecil mengambil langkah untuk mengajukan proposal permohonan pembangunan rusun kepada Kementerian PUPR pada akhir 2019. Permohonan itu kemudian direspons Kementerian melalui Nota Dinas Verikasi pada Oktober 2020 oleh tim dari BP2PNTII-Kupang dan selanjutnya permohonan dan dokumen verikasi dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.
Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gede Hadjon pada kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PUPR, Balai P2P NT II, dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT yang telah memfasilitasi pembangunan rumah susun keuskupan tersebut.
BACA: Pertamina Salurkan Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Korban Kebakaran Balongan