Bahlil menjelaskan, peran dari Kementerian Investasi akan menjadi kunci yang menghubungkan masuknya investasi dalam dan luar negeri baik di pusat maupun daerah. Kementerian pun bakal menyelaraskan regulasi agar memberikan kepastian hukum dan menekan hambatan-hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi investor.
“Kalau kita menahan izin orang atau investor sama dengan menahan pertubuhan ekonomi nasional, sama juga dengan menahan menahan lapangan pekerjaan, sama juga dengan menahan sumber pendapatan negara,” katanya.
Selain itu, Kementerian Investasi akan membantu pemerintah meningkatkan nilai tambah dan melakukan pemerataan ekonomi dari Aceh sampai Papua. Ia berharap Kementerian Investasi bisa memperluas cakupan penanaman modal di seluruh daerah sehingga tidak berfokus hanya di Pulau Jawa.
BACA: Erick Thohir dan Anies Bermimpi Kapal Cruise Kembali Bersandar di Sunda Kelapa
FRANCISCA CHRISTY ROSANA