Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Prudential Tunggu Regulasi Baru OJK Mengenai Produk Unit Link

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reinsch menanggapi kabar mengenai rencana Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan baru yang mengatur proses investasi unit link di perusahaan asuransi.

"Kami masih menunggu untuk regulasi baru," ujar Jens dalam webinar, Rabu, 21 April 2021. Jens mengatakan bersama OJK dan pelaku industri lainnya telah melakukan diskusi, khususnya mengenai proses-proses dan edukasi untuk nasabah mengenai produk tersebut.

Menurut Jens, perseroan sangat mendukung inisiatif otoritas yang mengarah kepada kejelasan dan edukasi, serta perlindungan konsumen. Ia pun berujar akan mendukung apa pun aturan yang terbit nantinya.

"Apa pun aturan yang terbit nantinya kami akan support dan kita akan implementasikan. Harapannya ini semangat yang bagus, juga baik untuk konsumen. Serta jelas untuk industri dan konsumen," ujar Jens. Ia menegaskan bahwa misi perseroan di masa pandemi ini adalah untuk membantu lebih banyak orang.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa terdapat nasabah Prudential mengeluh karena investasi mereka menguap setelah masuk dalam produk unit link atau produk yang menggabungkan asuransi dan investasi.

Berdasarkan data layanan konsumen OJK, sepanjang 2019 terdapat 360 pengaduan terkait unit-linked, dan jumlahnya melonjak pada 2020 menjadi 593 aduan. Dalam empat bulan pertama 2021, sudah terdapat 273 aduan unit-linked atau mendekati total aduan sepanjang 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat empat jenis masalah yang paling banyak dikeluhkan nasabah, yakni produk layanan tidak sesuai dengan penawaran (mis-selling), keberatan atas turunnya nilai investasi, permintaan pengembalian premi yang sudah dibayarkan secara penuh, dan terakhir kesulitan klaim, khususnya bagi polis yang sudah jatuh tempo tetapi klaim tak kunjung cair.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan bahwa produk unit-linked pada dasarnya adalah produk yang menawarkan fleksibilitas bagi nasabah untuk memperoleh proteksi asuransi sekaligus melakukan investasi. Namun, nasabah pun harus memahami konsep dari produk tersebut.

"Calon konsumen harus memahami bahwa dana investasi dalam unit-linked memiliki risiko naik dan turun nilainya tergantung pada jenis investasi yang dipilih. Biasanya perusahaan asuransi akan menawarkan jenis–jenis investasi yang dapat dipilih seperti investasi saham, pendapatan tetap, pasar uang, investasi campuran, dan investasi syariah," ujar Riswinandi.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Ahok Benahi Pertamina hingga Bos AirAsia Bicara Refund Tiket

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Investree karena Tak Penuhi Aturan Modal Minimum

51 menit lalu

Investree. wikipedia.org
OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Investree karena Tak Penuhi Aturan Modal Minimum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech peer to peer lending atau pinjol PT Investree Radika Jaya (Investree). Kenapa?


Bangun Literasi Keuangan, OJK Gelar Capacity Building Kawan OJK

12 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewl  dalam seminar yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO | Bestari
Bangun Literasi Keuangan, OJK Gelar Capacity Building Kawan OJK

Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Capacity Building Kawan OJK dan Media Gathering, di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.


OJK Resmi Gabung Global Asia Insurance Partnership untuk Tingkatkan Kapasitas Asuransi Kawasan Asia

1 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Resmi Gabung Global Asia Insurance Partnership untuk Tingkatkan Kapasitas Asuransi Kawasan Asia

OJK berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif sektor asuransi


OJK Berharap Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Tercapai

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berharap target pertumbuhan ekonomi RI yang diucapkan presiden terpilih Prabowo Subianto bakal tercapai Dok. OJK
OJK Berharap Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Tercapai

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berharap target pertumbuhan ekonomi RI yang diucapkan presiden terpilih Prabowo Subianto bakal tercapai.


Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

4 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar saat diwawancarai di sela-sela kegiatan aksi bersih pantai pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

Angka itu sudah melebihi target investasi per tahun Kota Padang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp1,904 triliun.


Industri Baterai Indonesia dan CATL Bentuk Perusahaan Patungan Manufaktur Sel Baterai

4 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) menyaksikan  penandatanganan MoU antara PT Industri Baterai Indonesia atau Industry Battery Corporation (IBC) dengan CBL International Development Pte Ltd., unit bisnis CATL, perusahaan baterai kendaraan listrik (EV) terbesar di dunia. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di kantor Kementerian BUMN, Rabu, 16 Oktober 2024. Istimewa
Industri Baterai Indonesia dan CATL Bentuk Perusahaan Patungan Manufaktur Sel Baterai

PT Industri Baterai Indonesia atau Industry Battery Corporation (IBC) dan CBL International Development Pte Ltd. mendirikan perusahaan patungan.


Terkini: 108 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Smelter Gresik Kebakaran Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

4 hari lalu

Rencana Kementerian Baru Prabowo
Terkini: 108 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Smelter Gresik Kebakaran Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah tokoh yang digadang-gadang akan membantunya dalam kabinet pemerintahan mendatang.


20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

4 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Menurut data LPS sampai dengan awal Nopember 2018 sudah ada enam BPR yang ditutup dan dicabut ijin usahanya. TEMPO/Tony Hartawan
20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menjelaskan penyebab tingginya angka bank perkreditan rakyat atau BPR yang tutup sepanjang 2024.


BYD akan Investasi di RI Senilai Rp 11,7 Triliun, Bakal Hadirkan Banyak Kendaraan Listrik Plug-in Hybrid

5 hari lalu

Komunitas mobil BYD. (Foto: Gooto/Dimas Prassetyo)
BYD akan Investasi di RI Senilai Rp 11,7 Triliun, Bakal Hadirkan Banyak Kendaraan Listrik Plug-in Hybrid

Produsen kendaraan listrik asal Cina, Build Your Dream (BYD) Company Limited, berencana menanamkan ivestasi senilai Rp 11,7 triliun di Indonesia. Kapasitas produksi mencapai 150 ribu per tahun


BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen di Oktober 2024, Ini Alasannya

5 hari lalu

(Dari kiri) Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono, Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kantor BI, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen di Oktober 2024, Ini Alasannya

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan suku bunga acuan dipertahankan di level 6 persen.