Lebih jauh, Wakil Direktur I PTDI-STTD, I Made Suraharta, menjelaskan, pola pembibitan dibagi menjadi dua yaitu pola pembibitan pemerintah daerah dan pola pembibitan Kemenhub.
Untuk pemerintah daerah, penerimaannya diperuntukan bagi putra dan putri daerah yang sudah bekerjasama dengan PTDI-STTD. Nantinya, lulusan akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tersebut.
Sedangkan untuk pola pembibitan Kemenhub, penerimaannya diperuntukkan bagi putra dan putri dari seluruh Indonesia yang kebetulan daerahnya tidak ada kerjasama dengan PTDI-STTD. Nanti lulusannya akan diangkat menjadi CPNS di Kemenhub dan dapat ditempatkan di seluruh Indonesia," katanya.
Adapun untuk program studi Transportasi Darat ada 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni. Beberapa di antaranya adalah Perencanaan Simpul dan Jaringan Transportasi Darat, Penyusunan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), Auditor serta Inspektur Keselamatan Jalan, Penyuluhan Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) dan Investigator Kecelakaan Lalu Lintas.
Sedangkan untuk program studi Transportasi Jalan juga ada 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni di antaranya Manajemen dan survei LLAJ, Pengelolaan Terminal dan Parkir, Manajemen Angkutan Umum dan Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum.
Untuk persyaratan pendaftaran seleksi penerimaan calon taruna Politeknik Kemenhub ini secara umum sama dengan sekolah tinggi lainnya. Beberapa syarat di antaranya adalah merupakan WNI, berusia 16-23 tahun, berbadan sehat, mata normal, dan tidak sedang menjalani hukuman pidana.
ANTARA
Baca: Maudy Ayunda Masuk 30 Under 30 Forbes Asia 2021, Berikut Deretan Prestasinya