Dengan terbatasnya jumlah kuota PNS untuk lulusan SMA, menurut Teguh, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK.
Adapun batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei atau Juni 2021. Hingga kini jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat belum diumumkan.
Hal ini berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.
Lebih jauh, Teguh kembali mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya, apakah akan mengikuti seleksi CPNS, PPPK, atau sekolah kedinasan. “Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insya Allah hasil yang terbaik,” katanya.
BISNIS
Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Kembali Dibuka Hari Ini, Catat Waktunya