TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan formasi untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS bagi lulusan SMA atau sederajat tahun ini sangat terbatas. Oleh karena itu, lulusan SMA perlu mempertimbangkan pilihan lain yakni sekolah kedinasan.
Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar apakah hal ini diperbolehkan jika mengikuti keduanya.
Pelaksana Tugas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjanarko menjelaskan bahwa pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya.
“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA atau sederajat sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” kata Teguh dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 16 April 2021.
Adapun pemerintah telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan sejak 9 April hingga 30 April 2021. Terdapat banyak sekolah kedinasan milik 8 instansi pemerintah yang menerima taruna atau mahasiswa baru.