Namun, sekarang pemerintah belum menyiapkan detail kapan pelaksanaan dan tempat penambahan pusat pencampuran BBN tersebut. Purnomo mengatakan, penggunaan nabati perlu ditingkatkan karena Indonesia menguasai hampir 90 persen pasar minyak sawit mentah (CPO) di dunia.
Untuk menjamin pasokan bahan bakar nabati tetap terjaga, pemerintah juga sedang menyiapkan kewajiban untuk memasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Peraturan itu diperkirakan akan selesai pada tahun ini. "Dengan DMO, maka kita akan punya buffer stock (stok cadangan) untuk menstabilkan harga CPO," katanya.
Mengenai harga tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Evita Legowo mengungkapkan saat ini telah disiapkan 3 skenario penetapan harga BBN. Harga itu bisa mengikuti indeks harga BBM, BBN, atau campuran keduanya. "Kalau mengikuti BBM artinya setara MOPS (standar harga minyak di pasar Singapore). Sementara kalau ikut BBN berarti bergerak ikut harga CPO (minyak sawit mentah) nternasional," katanya.
SORTA TOBING