TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KPPPA, Vennetia Ryckerens Danes mengatakan sejak Covid-19 yang melanda pada akhir 2019, terjadi penurunan pendapatan perempuan pada level 82 persen.
"Sedangkan 36 persen perempuan pekerja informal juga harus mengurangi waktu bekerja berbayar selama pandemi," kata Vennetia dalam diskusi virtual, Kamis, 16 April 2021.
Hal itu, kata dia, menyebabkan 57 persen perempuan mengalami peningkatan kecemasan dan stres, lebih tinggi dari laki-laki yang sebesar 48 persen.
Pandemi, menurutnya, juga menyebabkan kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen, di mana 83 persen korban enggan melapor kepada lembaga pengaduan. KPPPA mencatat sejak Januari 2021 hingga- hari ini tercatat 2.710 kekerasan terhadap perempuan. "Ini tentu jadi perhatian kita semua dan perlu ada terobosan dari kita semua," ujarnya.
Menurutnya, transformasi digital menjadi hal yang sangat dibutuhkan saat ini. Karena, kata dia, sebagai kelompok dengan jumlah 49,92 persen dari total 270,2 juta penduduk Indonesia, perempuan memiliki potensi kontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.
Hal itu dia sampaikan saat GoMart memperluas area cakupan layanannya, termasuk asisten belanja Emak Jago. Vennetia berterima kasih pada Gojek yang telah melakukan inovasi program pemberdayaan ekonomi perempuan melalui layanan Emak Jago di GoMart.
"Kami berharap tagar Emak Jago bisa menjadi salah satu pemberdayaan ekonomi perempuan untuk bangkit berkontribusi dalam perkembangan ekonomi nasional," ujar Vennetia.
Baca Juga: Ciputra Development Berharap Kunjungan ke Mal Naik Saat Lebaran