“Alat pertamina harus diremajakan. Jangan merawat barang yang sudah usang yang rentang bocor dan rentan terhadap percikan api. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Harry.
Dalam proses investigasinya, Ombudsman telah meminta keterangan dari pihak Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional atau KPI sebagai holding perusahaan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tangki yang dilaporkan terbakar ialah tangki Pertalite dengan jumlah empat tangki. Jumlah ini setara dengan 7 persen dari tital tangki milik Kilang Balongan sebanyak 71 tangki.
Tangki pertama yang terbakar adalah tangki T301-G yang berisi Pertalite. Kemudian api menyebar ke tangki T301-E, T301-F, dan T301-H. Pertamina, kata Harry, melakukan beberapa upaya, seperti transfer minyak dari tangki G ke F dan D untuk menurunkan level tangki G yang terbakar.
Kemudian, Pertamina menutup valve dan mengisolasi area yang terbakar. Selanjutnya, Pertamina mengaktifkan main fire pump dan valve fire water sprinkler serta memproteksi tangki G dengan water sprinkle. Untuk mencegah dampak lebih luas, Pertamina mengevakuasi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran ke area aman.
Baca: Pertamina Siapkan Belanja Modal USD 10,7 Miliar di Tahun Ini