Selain itu, Perjanjian Penjual yang Diubah dan Dinyatakan Kembali (Amended and Restated Dealer Agreement) dengan Citigroup Global Markets Limited dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, selaku Arrangers dan Penjual pada tanggal 22 Maret 2021.
Lalu ada Perjanjian Pemesanan (Subscription Agreement) antara Citigroup Global Markets Limited dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited selaku manajer, tanggal 23 Maret 2021, dan Lembaran Tambahan Harga (Pricing Supplement) tanggal 23 Maret 2021.
"Dana hasil rencana penerbitan surat utang akan digunakan untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum perseroan," tulis manajemen.
Adapun, pembentukan dan rencana penerbitan surat utang akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan. Perseroan berencana untuk menyelesaikan penerbitan surat utang dalam jangka waktu 5 hari kerja setelah pricing, yaitu pada tanggal 30 Maret 2021.
Penawaran Surat Utang ini bukan merupakan penawaran umum di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Rencana penerbitan Surat Utang BNI memiliki nilai kurang dari 20 persen ekuitas Perseroan. Hal ini didasarkan pada Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota dari Ernst & Young Global Limited) selaku auditor independen, dan karenanya bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
BISNIS
Baca: Laba Turun 78 Persen, BNI Kantongi Rp 3,3 Triliun pada Tahun 2020