NLE akan diterapkan di pelabuhan dan bandara di seluruh Indonesia. Pada tahap pertama, NLE sudah efektif berlaku di Batam. Luhut mengatakan tahun ini pemerintah akan menyasar pelabuhan besar lain, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Medan, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Makassar.
Melalui NLE, pemerintah akan memangkas rantai perizinan perdagangan internasional dari semula belasan transaksi menjadi hanya satu transaksi. Pemerintah juga bisa menghemat ongkos dan waktu dari empat kegiatan yang ditransformasikan secara digital.
Caranya dengan penebusan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran petikemas (SP2) yang dilakukan secara online dengan perkiraan efisiensi Rp 402 miliar per tahun serta pemesanan truk melalui e-trucking dengan penghematan Rp 975 miliar per tahun. Efisiensi waktu yang ditimbulkan setelah ada layanan DO dan SP-2 online mencapai 91 persen, sedangkan e-trucking menghemat waktu 50 persen.
Kemudian, penyampaian dokumen dan pemeriksaan Bea Cukai serta Karantina melalui single submission serta single joint inspection yang akan menghemat Rp 85 miliar per tahun. Layanan ini juga mengefisienkan waktu sampai 35-56 persen.
Terakhir, Luhut menyebutkan pengangkutan kapal atau bongkar muat dengan single submission yang dapat menghemat ongkos Rp 60 miliar per tahun. Efisiensi logistik ini tidak hanya akan menghemat ongkos secara material. Melainkan juga terjadi penghematan waktu proses pengurusan izin hingga 74 persen.
Baca: Luhut ke Mendag Lutfi: Lu Jangan Mau Impor-impor, Tanya Gue Dulu