Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menginginkan kebijakan terobosan yang memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan, dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraannya.
"Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Trenggono.
Menurut dia, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan, yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.
Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.
Setiap tahunnya, KKP mencatat jumlah perkampungan nelayan di wilayah pesisir laut bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018, jumlah desa pesisir di Indonesia tersebar di 12.857 lokasi. Bila dibandingkan dengan seluruh total desa di Indonesia, desa pesisir mencapai 15,32 persen dari total desa yang ada.
BACA: KKP Tangkap 3 Kapal Ikan tanpa Izin Menangkap Ikan di Teluk Tolo