Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Transaksi Tol Nirsentuh, karena...

Reporter

image-gnews
Petugas memasang lampu rambu lalu lintas di area Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Gerbang Tol Cibadak 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 29 Januari 2021. PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol BORR akan mengoperasikan Seksi 3A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak sepanjang 2,85 km sekaligus memberlakukan tarif baru tol BORR terhitung mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas memasang lampu rambu lalu lintas di area Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Gerbang Tol Cibadak 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 29 Januari 2021. PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol BORR akan mengoperasikan Seksi 3A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak sepanjang 2,85 km sekaligus memberlakukan tarif baru tol BORR terhitung mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar ilmu hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan tol nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow atau MLFF. Pasalnya teknologi ini menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam sistem pembayaran jalan tol di Indonesia.

"Tentunya program tersebut patut diapresiasi karena sebagai bagian dari inovasi yang dilakukan secara terus menerus dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas sistem pembayaran jalan tol," ujar Suparji saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Akan Diterapkan di Jawa-Bali, Cara Gunakannya?

Menurut dia, hal ini sebuah upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk memperbaiki kelemahan sistem sebelumnya. Karena sistem sebelumnya menggunakan model sentuh atau dikenal juga tap and go yang memakan waktu, menyebabkan antrean.

Namun dengan sistem ini atau MLFF tidak akan terjadi lagi dan yang terpenting bagaimana nanti bisa dilaksanakan sesuai dengan sistem yang telah disiapkan. Artinya jangan sampai menimbulkan masalah di lapangan dan hal-hal seperti mekanisme top up ketersediaan dana yang nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan pengguna jalan tol apakah bisa lewat atau tidak tentunya harus disiapkan sebaik mungkin.

Kemudian harus ada upaya untuk meyakinkan kepada publik bahwa program MLFF itu selain lebih efektif dan efisien, juga dijamin keamanannya dan secara ekonomi lebih terjangkau oleh masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan adanya gugatan terhadap program MLFF tersebut, menurut Suparji tidak perlu mengambil tindakan sampai sejauh itu. Karena apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), jadi tidak perlu dipersoalkan secara hukum.

"Sejauh pemahaman saya sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, mengingat terdapat Peraturan Menteri juga yang menjadi payung hukum terselenggaranya kegiatan tender proyek MLFF tersebut. Dengan demikian tidak mungkin serta merta dilakukan tanpa ada suatu proses yang terseleksi dengan baik," kata pakar tersebut.

Peraturan Menteri yang dimaksud oleh Suparji adalah Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol. Permen tersebut ditetapkan pada 7 Juli 2020 oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 9 Juli 2020.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan agar masyarakat lebih baik mengawal dan memastikan supaya program yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR terkait tol nirsentuh lebih terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

7 jam lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

1 hari lalu

Kondisi akses keluar atau exit Bitung jalan tol Jakarta-Tangerang. Dokumentasi Jasa Marga.
Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.


Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

2 hari lalu

Ilustrasi pekerja menyelesaikan perbaikan jalan tol. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

4 hari lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

5 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

5 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

6 hari lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

6 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

6 hari lalu

Penjual rempah-rempah menambah stok temulawak di lapaknya di Pasar Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 5 Maret 2020. Penjualan rempah-rempah seperti temulawak, jahe merah dan kapulaga yang bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh itu meningkat dari 50 kilogram per hari menjadi satu kuintal per hari sejak pengumuman pasien positif terjangkit virus corona COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.