Karena itu Jongkie menyakini pemberian relaksasi PPnBM dapat mendorong penjualan mobil, lebih tinggi dari total penjualan pada 2020 sebesar 532 ribu unit, seiring dengan kembalinya permintaan dari masyarakat.
"Perkiraan kami, Maret, April, Mei ini (2021) angka bisa meningkat dari 50 ribu per bulan mungkin bisa sampai 60-70 ribu unit. Mungkin ada peningkatan 40 persen karena itu memang segmen terbesar mobil-mobil yang akan diberikan stimulus," kata Jongkie.
Sebelumnya, pemerintah siap mengucurkan diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan besaran potongan yang diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus), dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan (September-Desember).
Pemberian insentif yang berlangsung selama sembilan bulan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
BACA: Insentif PPnBM Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara Rp 2,3 T