TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono berharap insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor, berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun.
“Kami dengan teman-teman di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sudah membahas dan simulasi, dengan pengurangan PPnBM ini potensi penurunan revenue-nya barangkali ada di angka Rp 1 triliun koma sampai 2,3 triliun dari pajak itu,” kata Susiwijono dalam diskusi virtual Selasa, 16 Februari 2021.
Kendati begitu, kata dia, hal ini akan menggerakan industri yng justru berdampak positif pada revenue dari pajak lain yang dikenakan.
"Dari hitungan temen-teman, kalau industrinya tumbuh, juga pajak-pajak yang lain yang digunakan dikenakan ragam industri juga akan naik dibandingkan kondisi pandemi tahun lalu. Sehingga hitung-hitungan kemarin masih cukup positif dibandingkan potential loss dari revenue yang ada," ujarnya.
Kebijakan tersebut tetap akan diterapkan pemerintah pada 1 Maret demi mengejar momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021 dan momentum konsumsi ramadan dan lebaran.