TEMPO.CO, Jakarta - Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.
Data Bank Indonesia mencatat kredit kendaraan bermotor turun 24,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp107,3 triliun pada Desember 2020. Penurunan pada bulan tersebut lebih dalam dari November 2020 yang terkoreksi 22,8 persen yoy.
Corporate Secretary Group Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyampaikan perseroan melihat stimulus tersebut sangat positif untuk mendorong sisi permintaan masyarakat, terutama pada kepemilikan kendaraan bermotor.
Tahun lalu, baki debet kredit kendaraan bermotor Bank Mandiri tercatat turun menjadi Rp 29,8 triliun dari Rp 35 triliun pada tahun 2019. Penurunan tersebut sejalan dengan melambatnya penjualan kendaraan motor dan mobil yang dibiayai Mandiri Tunas Finance (MTF) dan Mandiri Utama Finance (MUF).
Meski demikian, perseroan melihat keberhasilan program vaksinasi dan efektivitas vaksin masih akan menjadi game changer untuk pemulihan ekonomi secara keseluruhan. Jika berhasil, maka optimisme masyarakat akan meningkat dan konsumsi masyarakat diperkirakan akan tumbuh positif.
Bank Mandiri berharap penyaluran kredit kendaraan bermotor melalui Mandiri Tunas Finance dan Mandiri Utama Finance dapat tumbuh positif tahun ini. Untuk itu, perseroan akan memanfaatkan kekuatan basis nasabah Bank Mandiri di wholesale, baik corporate commercial maupun kelembagaan, dengan mengejar potensi payroll atau pegawai.