Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah menyetujui pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido di Jawa Barat.
Pada 10 Februari 2021 lalu, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur pada Sidang Dewan Nasional KEKyang diselenggarakan pada 10 Februari 2021.
MNC Land (KPIG) diketahui kini tengah mengembangkan megaproyek MNC Lido City. Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020.
Usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).
Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun.
Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai US$4,1 miliar selama 20 tahun.