Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AP I Bandara Yogyakarta Siapkan Lokasi Karantina dan Transportasi Sambut WNA

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara YIA di Kulon Progo Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Dokumentasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara YIA di Kulon Progo Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Dokumentasi Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Kulon Progo - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta atau Bandara Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan sarana pendukung sudah siap menyambut kedatangan Warga Negara Asing pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Pelaksana tugas General Manager (GM) Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Jumat, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.GR.03.01/ 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.GR.03.01/ 2020 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu sebagai Tempat Masuk dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Bandara Internasional Yogyakarta masuk penambahan daftar tempat pemeriksaan imigrasi tertentu sebagai pintu masuk Warga Negara Asing atau WNA dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

"Keputusan MenkumHAM tersebut, menambahkan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di DIY," katanya.

Baca Juga: Tes Rapid Antigen di Bandara Internasional Yogyakarta Hanya 300 Orang 

Menindaklanjuti tersebut, kata Agus Pandu, pihaknya langsung berkoordinasi pemangku kebijakan terkait, mulai dari Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Satgas Covid-19 DIY, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, Bappeda, BPBD DIY, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Karantina Ikan dan Karantina Pertanian.

"Kami juga sudah menghadap Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait potensi dan kesiapan pendukung Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk penerbangan internasional khususnya di masa pandemi Covid-19," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus Pandu mengatakan berdasarkan Permenkum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020, kategori WNA yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia adalah WNA pemegang paspor diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas, pemegang izin tinggal tetap dan WNA yang memiliki izin dari kementerian atau lembaga terkait.

Pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti WNI dan WNA (sesuai kriteria) harus mengikuti persyaratan menunjukan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, mengisi e-HAC dan melakukan tes ulang RT-PCR saat tiba serta wajib melaksanakan karantina selama 5x24 jam.

Lokasi karantina WNI ini berada pada area khusus, yang akan ditentukan oleh Pemda DIY, dengan kondisi bahwa hotel atau penginapan yang telah mendapatkan sertifikasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya mandiri.

Mengenai lokasi karantina dan transportasi pengangkut dari Bandara Internasional Yogyakarta akan dikoordinasikan dengan Pemda DIY dan pemkab. Sebagai alternatif lokasi karantina, hotel di Yogyakarta yang sesuai ketentuan sertifikasi Kemenkes dan akan disiapkan alternatif transportasi armada pengangkut menuju lokasi area karantina

"Seluruh instansi atau lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab melayani penerbangan internasional dan mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Covid-19 menyatakan siap dan mendukung. Kesiapan tersebut, pemeriksaan dokumen kesehatan, imigrasi, bea cukai, pelayanan pengawasan produk ikan, hewan dan tumbuhan serta laboratorium tes RT-PCR,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

15 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

1 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

4 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Selasa, 9 April 2024. H-1 lebaran Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

5 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

7 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

9 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


InJourney Airports Berikan Pelayanan 24 Jam Selama Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Berikan Pelayanan 24 Jam Selama Arus Balik Lebaran

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan layanan 24 jam selama musim arus balik Lebaran tahun ini.