TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekasi: Pemerintah akan mewajibkan produsen bahan bakar nabati untuk memasok kebutuhan dalam negeri lewat aturan domestic market obligation (DMO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan aturan itu diperlukan untuk menjamin produsen tak melarikan hasil produksi mereka ke luar negeri ketika harga tinggi.
"Untuk sementara, kira-kira kewajiban akan dikenakan 50 persen dalam negeri," kata Purnomo dalam kunjungannya ke pabrik bahan bakar nabati PT Darmex Biofuel di Bekasi, Jumat (31/10).
Purnomo mengatakan pemerintah berkomitmen mengembangkan industri ini. Dia menilai aturan DMO diperlukan pemerintah dan produsen. Bagi produsen, kepastian pasar di dalam negeri akan memastikan kelangsungan usaha mereka jika harga bahan bakar alternatif ini turun di pasaran.
"Ini baru pemikiran, kami akan mengkajinya," ujarnya.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan aturan akan dikeluarkan. Yang jelas, dia berharap, dengan aturan ini industri bahan bakar nabati akan lebih atraktif. Pasalnya, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral juga telah mengeluarkan aturan kewajiban penggunaan bahan bakar nabati lewat aturan mandatori.
Bahkan, intensif pajak penghasilan juga disediakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2008 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal bidang usaha tertentu. "Industri ini termasuk pioner,"katanya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Evita H. Legowo, mengatakan masalah harga bahan bakar nabati akan diseimbangkan dengan penerapan DMO.
Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Ahmad Faisal, formula harga bahan bakar nabati akan dikaji mengikuti rencana penerapan DMO. Gambarannya, kata dia, harga akan dirancang memakai batas atas tanpa batas bawah.
Dia mencontohkan harga bahan bakar nabati untuk dalam negeri maksimal sama dengan harga minyak mentah. Jadi meski harga di pasaran melonjak dan lebih mahal dari minyak mentah, penjualan di dalam negeri maksimal ditetapkan sama dengan harga minyak mentah.
Tapi, ketika harga bahan bakar nabati lebih rendah dari minyak mentah, maka harga jual akan dilepas sesuai harga pasar.
"Kami akan rapat bersama Menteri Koordinator Perekonomian pada 7 November bulan depan," kata Faisal.
Agoeng Wijaya