Persetujuan tersebut untuk melaksanakan uji klinik fase-2 obat GX-17, yakni obat immunotherapeutic yang akan dikembangkan sebagai pengobatan pasien Covid-19.
BPOM sebelumnya telah mengeluarkan persetujuan kepada KGBio untuk melakukan uji klinik fase-2 berdasarkan data keamanan dan efektivitas dari studi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Genexine bersama IMAB di Korea Selatan. GX-17 adalah satu-satunya obat long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.
Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-17 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan system imun pada tahap awal infeksi Covid-19.
“Kalbe berkomiten untuk terus berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19. Setelah bekerja sama dengan Genexine dalam pengembangan vaksin GX-19, saat ini Kalbe dan Genexine bekerja sama dalam pengembangan obat Covid-19 GX-17, “kata Sie Djohan, Direktur Kalbe Farma yang juga sebagai Presiden Direktur PT Kalbe Genexine Biologics.
BISNIS