Namun begitu, meski di tengah pandemi, OJK tetap yakin kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen dan BPD tumbuh 5,22 persen, serta Bank Syariah tumbuh 9,5 persen. Pertumbuhan itu didukung oleh pertumbuhan sektor mikro dan UMKM yang kebanyakan di daerah.
"Kami berterima kasih stimulus yang dilakukan Menteri Keuangan penempatan dana di Himbara dan beberapa bank jumlahnya sudah Rp 323,8 triliun atau leveragenya sudah 4,8 kali," kata Wimboh.
Lebih jauh, Wimboh menyampaikan dari implementasi POJK 11 mengenai restrukturisasi kredit jumlahnya sudah mencapai Rp 970 triliun atau 18 persen dari total kredit untuk 7,6 juta debitur. Kebijakan ini bisa menahan NPL perbankan tidak terlalu tinggi yaitu pada level 3,06 persen dan ini juga didukung permodalan yang cukup kuat yaitu 23,9 persen.
Sementara itu, likuiditas perbankan cukup memadai ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun. Dana Pihak Ketiga perbankan pun tumbuh sebesar 11,11 persen yoy.
Adapun alat likuid perbankan per non-core deposit 146,72 persen dan liquidity coverage ratio 262,78 persen, lebih tinggi dari threshold-nya. "Dan ini cukup mendukung kredit ke depan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kita."
BISNIS
Baca: OJK: Premi Industri Asuransi Turun 7,34 Persen pada 2020