Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor panas bumi sepanjang 2020 mencapai Rp1,96 triliun, lebih tinggi dari target yang dipatok sebesar Rp1,34 triliun.
Menurut Dadan, realisasi PNBP sektor panas bumi yang tinggi didorong karena adanya pergeseran proyek serta cara penghitungan yang berbeda dari pembangkit panas bumi.
"PNBP panas bumi dihitung dari selisih biaya yang dikeluarkan dan penerimaan PLTP-nya. Soal investasi, ini dikurangkan sehingga kalau investasi tidak jadi, PNBP-nya akan semakin meningkat. Termasuk juga reimburse dari PPN," jelasnya.
Pada 2021, ESDM menargetkan PNBP panas bumi sebesar Rp1,44 triliun. "Kami akan kontrol PNBP tetap maksimal dan bagaimana investasi bisa berjalan dengan baik untuk panas bumi," kata Dadan.
Baca: Realisasi Proyek Pembangkit Listrik 2020 Tercapai 55 Persen