TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan seberapa besar dampak ekonomi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021.
"Dari sisi konsekuensi pertumbuhan nanti akan kami lihat. Untuk kuartal I ini, tentu akan kami lihat bagaimana dalam perkembangan dua minggu mulai tanggal 11 nanti," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga: Rencana PSBB Jawa Bali, Sri Mulyani: Kalau Tidak Dilakukan, Malah Getting Worse
Sri Mulyani mengatakan penerapan PSBB di waktu sebelumnya pernah mempengaruhi perekonomian nasional. Misalnya saja pada Maret hingga Mei 2020 ketika pemerintah pertama kali memutuskan penerapan PSBB, perekonomian nasional pun mengalami penurunan. Pada kuartal II 2020 ekonomi Indonesia tercatat terkontraksi 5,32 persen dibanding tahun sebelumnya.
Begitu pula saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan memberlakukan kembali PSBB total di Ibu Kota, kata Sri Mulyani, konsumsi masyarakat juga mengalami pelambatan. "
"Jadi pasti (berdampak ke ekonomi). Kita tahu bahwa Covid-19 ini harus dikelola secara luar biasa, sehingga istilah gas dan rem itu menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani.
Dalam situasi saat ini, Sri Mulyani berujar pilihan terbaik adalah masyarakat secepat mungkin melakukan disiplin, misalnya dengan melakukan kegiatan di rumah saja, bekerja dari rumah, dan membeli makanan untuk disantap di rumah alias tidak makan di restoran.
Camat Sawahan Yunus yang berperan sebagai tokoh "New Man" didampingi sejumlah anggota BPB Linmas Kota Surabaya mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan sosialisasi di Pasar Kapasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 4 Januari 2021. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim
Di samping itu, ia meminta masyarakat juga tetap menjaga jarak dalam berkegiatan, mengenakan masker, dan rutin mencuci tangan. Ia mengatakan sikap itu akan sangat membantu penanganan pandemi.
"Jadi, jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu dalam waktu kita melakukan pengereman. Kami berharap masyarakat betul-betul membantu. Ayo sama-sama terapkan disiplin," ujarnya.
Pemerintah menerapkan pengetatan protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan PSBB Jawa Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan ini diterapkan akibat terus meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Jawa dan Bali.
"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2020.
Parameter tersebut yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen. Kemudian tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional yaitu 14 persen, dan tingkat okupansi rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA