Meskipun hasil capaian pembangunan perumahan mungkin belum mencapai target yang maksimal yakni satu juta unit per tahun, namun hal itu membuat pemerintah harus tetap berupaya mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Ditjen Perumahan, kata Khalawi, data per 21 Desember 2020 lalu jumlah pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah telah mencapai 902.886 unit. Pencapaian tersebut terus meningkat hingga akhir 2020.
Angka capaian Program Sejuta Rumah tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 677.616 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 225.270 unit.
"Pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR tercatat 200.881 unit, Kementerian Lain 51.136, pemerintah daerah 33.925 unit," ujarnya.
Selain itu, pengembang perumahan telah membangun rumah 383.033 unit. Pembangunan rumah juga banyak dilaksanakan oleh sektor swasta melalui Program Corporate Social Responsibilty (CSR) sebanyak 3.681 unit dan masyarakat membangun rumah secara mandiri 4.960 unit.
Untuk rumah MBR, dibangun oleh pengembang sebanyak 178.749 unit dan masyarakat sendiri 46.521 unit.