Dia mengatakan random check rapid test ini akan terus dilakukan, kerja sama antara Kemenhub, Dishub dan Korlantas Polri. Kementerian Perhubungan, kata dia, bekerjasama dengan Kepolisian dan Dishub akan melakukan random check dimana-mana.
"Yang pasti kita akan lakukan di terminal bus, rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan oleh Dishub dan tempatnya kita rahasiakan. Saya minta ini tidak hanya dilakukan di Jakarta,” tuturnya.
Kemudian Menhub juga berpesan agar operator bus secara kontinyu dan konsisten terus menerapkan protokol kesehatan.
Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Turut hadir mendampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Baca: Budi Karya: Serapan Anggaran Kemenhub 2020 Capai 95 Persen Lebih
HENDARTYO HANGGI