Pekan lalu, pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya.
Program itu dibagi dalam tiga tahap yakni pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.
Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi. Ketiga, tahap penutupan polis baru atau closing. Pada tahapan terakhir ini, secara bertahap polis yang sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.
Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan pelaksanaan program restrukturisasi ini untuk meminimalisasi potensi kerugian yang akan dialami perusahaan dan pemegang polis lantaran saat ini kondisi keuangan Jiwasraya dalam keadaan yang tidak sehat.
Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya itu, mengatakan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya juga ditujukan demi melanjutkan keberlangsungan manfaat yang dijanjikan atau yang sudah diterima oleh pemegang polis.
Dalam dua tahun terakhir pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya telah mengupayakan sejumlah langkah strategis dalam rangka menyelamatkan polis Jiwasraya.
"Semoga pelaksanaan program restrukturisasi ini dipahami sebagai bentuk perjuangan, komitmen dan tanggungjawab kami kepada nasabah," katanya.
Baca: Nasabah Tak Puas Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu