TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) akhirnya ditandatangani pada hari ini, Jumat, 18 Desember 2020, di Seoul, Korea Selatan. Kerja sama ekonomi ini diteken oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo.
"Hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan," kata Agus dalam keterangan tertulis di hari yang sama. Sebab, kata dia, Korea Selatan semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN.
Agus menyebut penandatanganan perjanjian IK-CEPA ini menambah panjang daftar capaian Kementerian Perdagangan tahun ini di bidang kerja sama perdagangan internasional.
Mulai dari implementasi Indonesia-Australia CEPA, ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA), serta ASEAN-Hong Kong, China Investment Agreement (AHKIA).
Kemudian, ada juga Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang diteken baru-baru ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lalu, Indonesia-Mozambique PTA dan Protocol to Amend ASEAN-Japan EPA. Untuk yang dua terakhir, Komisi VI DPR RI telah sepakat agar diratifikasi dengan Peraturan Presiden.