Luhut menyoroti daerah-daerah yang tren kenaikan kasusnya signfikan, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan. Dia pun meminta kegiatan yang berpotensi mendatangkan banyak orang, seperti hajatan dan acara keagamaan ikut dibatasi atau dilarang.
Luhut selanjutnya menyarankan kegiatan itu dilakukan secara daring dan meminta TNI serta Polri memperkuat operasi untuk menertibkan perilaku masyarakat.
Luhut menyoroti daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dia mengarahkan para gubernur di provinsi itu untuk mengoptimalkan tempat isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi.
“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tutur dia.
Kebijakan bekerja dari rumah dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal hingga pukul 20.00, ujar Luhut, juga mesti dilakukan. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diperintahkan memperkuat pembatasan sosial berskala mikro serta komunitas.
Selanjutnya untuk Provinsi Bali dan daerah lainnya, Luhut berpesan agar pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata tetap dilakukan. “Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA