TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah jadwal kereta api (KA) mengalami keterlambatan akibat kecelakaan kereta di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, antara Kereta Api Brantas dengan mobil polisi pada Minggu malam, 13 Desember 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop VI Supriyanto mengatakan beberapa kereta api yang terganggu di antaranya KA Joglosemarkerto yang terlambat hingga 192 menit dan terpaksa terhenti di Stasiun Sumberlawang pada pukul 03.00 WIB.
"Selain itu ada KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso, masuk stasiun pada pukul 03.16 WIB dan kembali melakukan perjalanan pada pukul 04.45 WIB," katanya melalui keterangan tertulis di Solo, Senin, 14 Desember 2020
Sementara itu, mengenai kecelakaan di perlintasan sebidang KA, menurut Supriyanto, terjadi antara KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar dengan kendaraan roda empat yang merupakan mobil patroli polisi mengakibatkan tiga orang meninggal.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.45 WIB di petak jalan antara Stasiun Salem-Kalioso. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masinis KA Brantas, pada pukul 22.46 WIB KA Brantas berhenti dan memeriksa kondisi serta melaporkan kejadian.
"Selanjutnya, pada pukul 02.23 WIB lokomotif dinas penolong menarik rangkaian KA menuju Stasiun Kalioso dan dilanjutkan proses evakuasi mobil. Selanjutnya KA berangkat kembali dari Stasiun Kalioso menuju Stasiun Solo Jebres dan mengalami keterlambatan 279 menit," katanya.