Digugat Pailit, Jumlah Tagihan Pengembang Meikarta Mencapai Rp 7 Triliun

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Total tagihan yang masuk dalam piutang sementara PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), entitas Grup Lippo, selaku pengembang Meikarta diketahui mencapai Rp 7,015 triliun berasal dari total 15.722 kreditur. Hal tersebut disampaikan oleh  salah satu pengurus PKPU MSU, Muhamad Arifudin di Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020.

Arifudin menyebutkan total tagihan yang masuk dalam piutang sementara diketahui pada saat rapat pencocokan angka piutang seluruh kreditur. "Terdiri dari konsumen pembeli dan vendor-vendor atau perusahaan. Mayoritas memang berasal dari konsumen,” ujarnya, Selasa lalu.

Sehari sebelumnya telah digelar sidang PKPU MSU dengan agenda pencocokan angka piutang seluruh kreditor. Dalam sidang ini diketahui telah masuk total tagihan kepada debitor dalam hal ini MSU mencapai Rp 10,5 triliun.

Jumlah tagihan tersebut disampaikan kreditur yang terdiri atas kreditur perorangan maupun kreditur vendor atau perusahaan sampai dengan batas akhir pengajuan tagihan pada Kamis  26 November 2020.

Sementara itu, tercatat total tagihan sebesar kurang lebih Rp 3,5 triliun yang berasal dari 4 perusahaan masuk dalam kategori tagihan yang dibantah oleh pengurus. 

Sejatinya total tagihan bisa mencapai hampir Rp 11 triliun jika ikut memperhitungkan tagihan yang dibantah dan tagihan dari kreditur yang terlambat dilaporkan, atau didaftarkan melewati batas waktu pelaporan pada Kamis 26 November 2020.

Adapun tagihan yang masuk di luar periode batas waktu pelaporan tercatat lebih dari Rp 40 miliar, yang berasal dari 112 kreditor. “Bagi tagihan yang terlambat, tagihan tersebut baru bisa ditentukan apakah masuk dalam daftar piutang atau tidak pada saat agenda rapat pembahasan rencana perdamaian antara kreditur dengan debitur pada 14 Desember 2020,” ujar Arifudin.

Sebelumnya diberitakan pula, berdasar pengumuman dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), diberitahukan kepada para pemegang medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT MSU, bahwa pembayaran bunga yang seharusnya dilaksanakan pada  Senin, 7 Desember 2020, ditunda.








131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

5 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

11 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

13 hari lalu

Presiden Honduras Xiomara Castro menyapa warga setelah dilantik di Tegucigalpa, Honduras, 27 Januari 2022. REUTERS/Jose Cabezas
Terlilit Utang, Alasan Honduras Tinggalkan Taiwan dan Berpaling ke China

Pemerintah Honduras mengakui beban utang sebagai alasan utama yang membuat hubungan resmi dengan China dan meninggalkan Taiwan.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

13 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

14 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Menurut pengamatan bank sentral, inflasi pada tahun 2022 akan berada di kisaran 4,2 persen yoy. TEMPO/Tony Hartawan
Utang Luar Negeri RI USD 404,9 Miliar, Bank Indonesia: 87,4 Persen Utang Jangka Panjang

Bank Indonesia mengatakan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2023 tetap terkendali, yang tercatat sebesar 404,9 miliar dolar AS.


PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

16 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

Sejumlah 9.968 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi.


KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

20 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko Darmanto diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam terkait klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penjelasan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Utang Rp 9 Miliar

KPK mengungkap hasil pemeriksaan dan klarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto perihal utang jumbonya Rp 9 miliar


Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

20 hari lalu

Rumah kontrakan tempat ditemukannya dua jasad wanita terkubur coran, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023. Tempo/Adi Warsono
Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

Pelaku mengajak korban kasus mayat dicor di Bekasi berinvestasi di bisnis besi


Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Teten dan Mahfud MD Sepakat Kawal Proses Kasasi ke MA

21 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Teten dan Mahfud MD Sepakat Kawal Proses Kasasi ke MA

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali buka suara soal bebasnya terdakwa kasus dugaan pencucian uang oleh pendiri KSP Indosurya, Henry Surya.


896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

22 hari lalu

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

Sejumlah 896 korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya menagih homologasi yang dijanjikan pemilik koperasi, Henry Surya.