TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Bima Sakti Mutiara yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, siap apabila dipanggil untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ekspor benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tentu, tentu, kalau dipanggil akan kami penuhi, kami tidak ada masalah," ujar adik kandung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember 2020.
Namun, kuasa hukum Hashim, Hotman Paris Hutapea, meyakini KPK hanya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dan apabila ada bukti petunjuk keterkaitan.
"Bukti petunjuk ikut main di bisnis ekspor dan ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu menyogok," tutur Hotman.
Ia memastikan kliennya sama sekali tidak terkait dengan dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo dan sejumlah tersangka lainnya. "Gimana menyogok orang izin ekspornya belum ada."
Namun demikian, dari segi hukum, ia memastikan akan menghormati kewenangan dari KPK. "Tapi tak ada alasan untuk memanggil sebagai saksi, tidak ada kaitan apa pun."